Colok Hidung 30 Warga, Satu Orang Positif Korona

swab
TES SWAB: Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas melakukan tes swab kepada pelanggar protokol kesehatan. (TIM SATGAS For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Satuan Tugas (Satgas) hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Kapuas, melaksanakan giat patroli penerapan disiplin masyarakat. Tim menelusuri ruas jalan dalam Kota Kapuas, merazia warga yang tidak pakai masker dan juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pelanggar Prokes.

“Semua tempat kami datangi, kami merazia masyarakat yang melanggar Prokes. Kami menemukan 30 orang melanggar Prokes dan langsung kami lakukan tes swab,” kata Koordinator Satgas Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra, Jumat (3/9) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dari 30 orang pelanggar Prokes, satu orang dinyatakan terindikasi terpapar Covid-19 dan langsung diambil langkah dengan mendata untuk dilakukan isolasi mandiri (isoman) dalam pengawasan Satgas Covid-19.

”Diharapkan kepada masyarakat Kapuas agar mematuhi protokol kesehatan dan disiplin mengunakan masker bila berada di luar rumah,” ujarnya.

Ricky juga menjelaskan bahwa penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kapuas, sebagai bentuk penerapan penegakan Perbup Kapuas No 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes dalam pencegahan serta pengendalian.

Baca Juga :  Bencana di Kalteng Pertegas Kerakusan Penjahat Lingkungan

”Ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Kapuas Nomor 360/280/SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) serta Instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *