KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bakal melakukan pelacakan kasus positif Covid-19 secara besar-besaran. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan rapid tes antigen secara massal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rapid tes antigen Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang. Selain peralatan, dinkes juga menyiapkan tenaga kesehatan yang telah terlatih melaksanakan rapid tes antigen.
Dia menjelaskan, Kabupaten saat ini berstatus zona merah sehingga diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 30 Agustus 2021. Dalam kegiatan tes antigen massal, dia berharap tenaga kesehatan tidak terpapar saat bertugas. Sebab saat ini sudah banyak tenaga kesehatan di RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas dan Puskesmas yang tertular Covid-19.
“Saya sayangkan warga ada yang tidak jujur, sehingga membahayakan tenaga kesehatan,” lanjutnya.
Apendi menambahkan, saat ini di Kabupaten Kapuas untuk penyebaran Covid-19 sudah mengkhawatirkan. Ini harus diantisipasi dengan kepatuhan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas per 20 Agustus 2021 bertambah 27 kasus sehingga totalnya menjadi 4.297 kasus. Sedangkan pasien dalam perawatan 555, pasien sembuh 3.586, dan pasien meninggal akibat Covid-19 sebanyak 156 kasus. Kapuas menduduki posisi empat teratas di Kalteng, setelah Palangka Raya, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. (der/yit)