Dalam Sehari, Dua Budak Sabu Diringkus

sabu
OPERASI ANTIK: Wanda (foto kiri) dan Desta (foto kanan), dua pengedar sabu yang baru ditangkap ini sudah diamankan di kantor Polisi. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak ada habisnya. Buktinya, Polisi kembali mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di dua wilayah hukum berbeda, Senin (1/11).

Pelakunya yakni M Juanda alias Wanda (39) warga Desa Penyanguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, dan Difta Rizky alias Desta (31), pendatang asal Surabaya, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Pihaknya mengamankan satu pengedar narkoba bernawa Wanda di Jalan Sakura, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda. Dalam pengungkapan itu, satu paket sabu siap edar disita sebagai barang bukti.

”Saat itu pelaku (Wanda) kami amankan sedang mengendarai sepeda motornya. Saat digeledah, ditemukan satu paket narkoba yang disimpan di tas peralatan pancing miliknya,” ujar Syaifullah, Selasa (2/11) kemarin.

Baca Juga :  Tiga Hakim Dinonaktifan Sementara, Buntut Bebasnya Terdakwa Narkotika

Selain sabu, Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya yakni sepeda motor milik pelaku, telepon genggam dan botol urine. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jaya Karya.

Di tempat terpisah, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim juga melakukan penangkapan terhadap seseorang di Jalan Sapartim, Desa Sebabi, Kecamatan Parenggean, Kotim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 13 paket sabu siap edar dengan berat 12,97 gram. Saat ditangkap, warga pendatang ini mengaku kalau narkotika jenis sabu itu adalah miliknya.

”Sabu ia dapatkan dari kawannya asal Pontianak (Kalbar), dan ketemu di muara Desa Sei Sebabi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Desta beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Yang pasti, kasus ini masih kami kembangkan. Semua anggota saat ini masih berada di lapangan,” tegas Kasatres Narkoba. (sir/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *