Demi Biaya Hidup, Pengangguran Nekat Mencuri

pengangguran
DIBEKUK : Zainudin (tangan diborgol) ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap, Zainudin (21) warga Jalan Danau Rangas malah memilih jalan pintas, menjadi pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, atas perbuatan kejahatan itu, dia harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Dia diamankan di kediamannya bersama barang bukti satu unit sepeda motor KH 4796 YH.

Bacaan Lainnya

Selain menjadi pelaku curanmor, Zainudin juga kerap kali mencuri ayam dan burung kicau milik tetangga maupun orang lain. Perbuatannya kerap kali meresahkan masyarakat.

Zainudin telah diproses secara hukum. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, tersangka diringkus tim gabungan Resmob dan Intel Polsek Pahandut, Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum, Satintelkam dan Intelmob Polda Kalteng.

Baca Juga :  Tabrakan Minibus Vs Truk Tangki CPO, Kasipidum Kejari Katingan Terluka

Diketahui melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial J (24) warga jalan Jalan Rindang Banua.

Saat itu, lanjut Edia, tersangka saat melihat sepeda motor Honda Scoopy No Pol KH 4796 YH milik korban yang terparkir didepan rumah. Kala itu memang  motor dalam keadaan kunci kontak yang masih menempel. Melihat ada kesempatan emas tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor itu.

Tak lama kemudian, saat korban  bermaksud untuk keluar mencari makan namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Sampai akhirnya melakukan pelaporan ke Polsek Pahandut dalam kaitannya curanmor. Lalu, atas laporan itu dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya diketahui Zainudin sebagai pelaku dan menggelar penggerebekan.

Lalu, kata Edia, dalam penggerebekan itu berhasil mendapati pelaku bersama barang bukti dan kini sudah dilakukan proses lebih lanjut.

“Tersangka ini juga sering mencuri burung dan ayam. Kita berhasil meringkusnya setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian 17 juta,” tutur perwira menengah Polri ini.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *