Dibatasi, Pedagang Pasar Ramadan Diwajibkan Rapid Test

Pasar Ramadan
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati saat meninjau persiapan lokasi Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit.(IST)

”Saya sudah meminta Disbudpar untuk menampilkan hiburan pada sore hari mendekati waktu berbuka. Itu juga alasan Pemkab menetapkan lokasi Pasar Ramadan tepat di panggung area dalam Taman Kota Sampit,” katanya.

Terkait sarana listrik, pihaknya juga telah merapatkan agar instansi terkait melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim bisa memfasilitasi. ”Tidak mungkin pedagang berjualan gelap-gelapan. Fasilitas listrik sudah kami rapatkan dan akan disediakan Dinas PUPR Kotim,” katanya.

Bacaan Lainnya

Irawati menegaskan, akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Pintu akan dibuka dua arah untuk masuk dan keluar. Setiap pintu akan dijaga Satpol PP.

”Warga atau pengunjung yang bergerombol padat akan ditegur untuk saling menjaga jarak dan mengingatkan untuk mematuhi prokes,” katanya.

Selain itu, sebelum berjualan, pedagang wajib mendaftarkan diri untuk dilakukan pendataan dan melakukan rapid test. ”Sebelum berjualan, paling tidak satu hari sebelum hari H diwajibkan rapid test sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya. (hgn/ign)

Baca Juga :  Melki Hilang setelah Mandi di Lanting Sungai Katingan

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *