Sementara itu, langkah lain dilakukan tim Operasi Yustisia Bukit Batu, yakni dengan melakukan razia prokes dan berhasil menindak 24 orang pengguna Jalan Tjilik Riwut Kilometer 33.
Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairulla mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban penggunaan masker 24 orang pelanggar protokol kesehatan dilakukan Swab Antigen.
“Total yang di Swab Antigen 24 orang. Semua dinyatakan negatif dari Covid-19,” ucap Letda Inf Hairullah.
Dia menambahkan, penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes dan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran virus.
”Pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, mari bersama mematuhi Prokes dan 5 M untuk keselamatan diri, keluarga dan orang lain di sekitar kita,” pungkas Harirullah.(daq/gus)