Disdikbud Kobar Tunggu Assesmen Satgas Covid-19

Perihal Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

pembelajaran tatap muka PTM kobar covid di kalimantan tengah
PEMBELAJARAN TATAP MUKA: Sejumlah orangtua ketika mengantarkan anaknya untuk pertama kali saat masuk sekolah sebelum pandemi Covid-19. Sementara ini Disdikbud masih menunggu petunjuk untuk menerapkan PTM di sekolah setelah Kobar turun ke level 3 penyebaran Covid-19. (DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat masih belum berani menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meski wilayah ini sudah turun menjadi level tiga. Dinas mengaku masih menunggu petunjuk lanjutan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kobar dan juga Gubernur Kalteng.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat Rustam Efendi mengatakan bahwa menurut ketentuannya di Kabupaten Kobar ini sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Bacaan Lainnya

“Karena sudah turun level memang secara umum bisa menjalankan itu (PTM) secara terbatas. Namun kembali lagi semua harus ada assesmen dulu dari satgas untuk menentukan wilayah mana yang boleh menjalankannya lebih dulu. terkait hal ini memang harus sering dikabarkan kepada para wali murid agar semua memahami kondisi yang ada,” ujarnya, Kamis (18/8)

Ia menyebut bahwa assesmen dari Satgas Covid-19 sangat penting karena setiap wilayah (kecamatan, desa, dan kelurahan) sampai saat ini memiliki kondisi berbeda dan harus mendapat penanganan berbeda pula. “Penanganan Covid-19 selama level empat kemarin dan juga pembatasan-pembatasannya memang cukup berhasil menurunkan kasus. Namun tiap satuan wilayah tetap harus diverifikasi dulu sebelum kita putuskan penerapan PTM terbatas  di wilayah itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jambore UMKM Kalteng Dipastikan Mundur

Hal serupa juga diutarakan Kepala Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Alisyahbana. “PTM terbatas di sekolah bisa saja dilaksanakan, namun harus berdasarkan assesmen zonasi wilayah dari Satgas Covid-19. Data yang ada (Covid-19) dan perkembangan hariannya akan dijadikan acuan untuk menetapkan kondisi zonasi wilayah apakah hijau, kuning atau masih merah,” tegasnya.

Namun Tengku mengaku masih belum berani berandai-andai sebelum data perkembangan kasus Covid-19 ada ditangannya untuk dibahas bersama. “Ya masih kita tunggu data harian dari tim dimasing-masing Puskesmas sampai dengan tanggal 23 Agustus ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 32 ini. Sementara ini pos sekat perbatasan juga masih diberlakukan sesuai instruksi tersebut,” pungkasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *