SAMPIT – Pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya dilaksanakan pada tahun ajaran baru pada 15 Juli 2021 dibatalkan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan tahun ajaran baru dengan sistem belajar dari rumah (BDR) atau secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, keputusan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 4100/421/SKN/2021 tentang Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021/2022 di Kotim.
”Keputusan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180,17/109/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kalteng,” ujarnya, Jumat (9/7).
Dalam poin ke-10 dijelaskan, Kotim dan Kobar ditetapkan sebagai wilayah level 3 yang dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di semua jenjang dilakukan secara daring.
”Bersama ini kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan di Kotim untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan mekanisme belajar dari rumah atau melalui mode daring,” kata Suparmadi.
Ketentuan tersebut berlaku sejak 7 Juli 2021 sampai diterbitkannya ketentuan lebih lanjut. ”Kemungkinan tanggal 20 Juli akan dilakukan evaluasi kembali melihat situasi pandemi Covid-19 di Kotim. Apabila ada perubahan ketentuan, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya. (hgn/ign)