DPRD Bartim Minta Insentif Tenaga Kesehatan Dibayarkan

dprd
Anggota DPRD Bartim Adolina Sendol.

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur meminta agar insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bartim Adolina Sendol di Tamiang Layang, kemarin (26/7).

”Rapat kerja bersama eksekutif sudah kami laksanakan, meminta dan berupaya untuk insentif tenaga kesehatan segera dibayarkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II tersebut juga mengatakan, pada awal Juli 2021 sudah dibayarkan insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan selama empat bulan, yakni periode September hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 5 juta per bulan per orang.

Namun, saat ini, kata Adolina, DPRD Bartim telah menerima informasi berkaitan insentif penanganan Covid-19 tenaga kesehatan Kabupaten Barito Timur selama enam bulan yang belum dibayarkan, yakni Januari-Juni 2021.

”Kami di DPRD Bartim akan mendorong pemerintah daerah agar bisa membayarkan insentif tenaga kesehatan selama enam bulan tersebut,” kata Ketua Partai Nasional Demokrat Barito Timur.

Baca Juga :  Proyek Fisik Harus Selesai Tepat Waktu

Adolina menilai, tenaga kesehatan juga manusia yang memiliki kemampuan terbatas, serta ada sebagian yang sudah berkeluarga, sehingga sangat memerlukan juga dana insentif penanganan Covid-19.

Tenaga kesehatan juga berjuang di garda terdepan dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19, khususnya dalam perawatan pasien Covid-19. Mereka juga memiliki risiko tinggi atau rentan tertular Covid-19.

”Kita juga hendaknya melihat dari sisi kemanusian dan sosialnya,” pungkasnya. (apr/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *