PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung usulan pemerintah daerah perihal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disiplin Protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 ini yang wajib dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan.
Jika surat edaran masih tidak digubris dan masih banyak pelanggaran, maka harus ada ketetapan dasar untuk menindak pelanggar prokes. Salah satunya dengan adanya peraturan daerah. “Kami sangat mendukung rencana pembuatan Perda Prokes. Kami masih menunggu draf yang akan disampaikan pemerintah daerah tentang Raperda Prokes,” kata Rusdi Gozali.
Dengan perda ini, lanjut Rusdi, masyarakat diharapkan terbiasa menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. Bagi yang melanggar tentu harus menanggung konsekuensinya seperti apa yang disepkaati dalam Perda nantinya.
Tidak hanya itu, pembentukan produk hukum ini dalam rangka memperketat protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 di Kobar terus meningkat. Hal itu dikarenakan masyarakat belum bijak menyikapi kondisi pandemi Covid-19. Hal itu terbukti dengan banyaknya angka pelanggaran prokes oleh masyarakat.
“Sebelum dibentuk Perda, Pemkab Kobar telah menetapkan peraturan Bupati tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tapi nyatanya pelanggaran masih tinggi dan itu tidak membuat masyarakat jera dan taat,” jelasnya.
Sehingga dengan Peraturan Daerah tentang Disiplin Protokol kesehatan, bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi tegas salah satunya tindak pidana ringan.
Pembentukan Perda itu juga sebagai benteng kekuatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar, sebab sampai saat ini tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
“Melalui Perda itu diharapkan masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 ini, suka tidak suka, kita harus bisa bijak tetap bisa sehat meski Covid-19 masih ada, hanya dengan protokol kesehatan itulah kita bisa selamat dari penyebaran virus korona,” ujarnya.