DPRD Kota Sampaikan 10 Rekomendasi ke Pemko

DPRD Kota Sampaikan 10 Rekomendasi ke Pemko
LINTAS KOMISI : Anggota DPRD Kota Palangka Raya saat melaksanakan rapat gabungan bersana pihak eksekutif Pemko, beberapa waktu lalu.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan 10 rekomendasi  kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal itu melalui rapat parirpurna ke 6 masa sidang III tahun sidang 2020-2021, dipimpin Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianto.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menyampaikan 10 rekomendasi tersebut. Antara lain Pemko Palangka Raya diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari  target tahun 2020 lalu. Kedua, meminta Pemko Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketiga, DPRD meminta atau merekomendasikan agar dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat. Supaya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan agar tidak perlu dianggarkan.

”Keempat, untuk menguatkan pengawasan internal Pemko Palangka Raya, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” beber Mukarramah.

Kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung,. Dan ke nam format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan sama.

Baca Juga :  Lima Kasus KDRT Selesai tanpa Proses Hukum

Selanjutnya ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ke delapan,  merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perhubungan.

Kemudian Kesembilan, menangani masalah persampahan.  Pihaknya di DPRD merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Kesepuluh Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

“Sepuluh rekomendasi ini kami ajukan kepada pemerintah Kota Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkas Mukarramah. (agf/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *