DPRD Pantau Penyekatan Perbatasan

pengamanan perbatasan terkait penanganan covid-19
KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kabupaten Kapuas saat melakukan monitoring ke Pos penyekatan yang ada di perbatasan Kalsel-teng. (DPRD Kapuas for Radar Sampit)

KUALA KAPUAS – Pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk peniadaan mudik di kilometer 12, Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur, dikunjungi anggota DPRD Kapuas, Sabtu (8/5).

 

Bacaan Lainnya

Kedatangan anggota DPRD Kapuas dari Komisi IV ke lokasi yang terdapat jembatan timbang itu, sebagai bentuk monitoring ke pos penyekatan arus mudik di perbatasan Kalteng – Kalsel. Pihaknya ingin melihat langsung kinerja para personel dan apa yang harus dibutuhkan mereka di pos penyekatan tersebut.

 

“Kegiatan Monitoring ini untuk mengecek kesiapan pengamanan perbatasan terkait penanganan covid-19, menjelang hari Raya Idulfitri. Sehingga sejauh mana yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melakukan penyekatan,”ujar salah satu anggota DPRD Kapuas,Kunanto.

 

Dikatakanpula, dari pengamatannya pihaknya, pos penyekatan sudah terlihat lengkap dan tidak ada kekurangan.  Namun lanjutmya, ada satu himbauan yang harus dipasangkan sehingga bisa diketahui sopir kendaraan angkutan, yaitu harus membawa surat hasil rapid test.

Baca Juga :  Pertahankan Kinerja Baik Pejabat Lama

 

“Kalau boleh kami memberikan satu masukan kepada pihak pos penyekatan, supaya dipasang spanduk himbauan di pinggir jalan sebelum masuk ke lokasi pemeriksaan, yang berisi agar siapkan surat rapit test saat akan dilakukan pemeriksaan,”imbuh Kunanto.

 

Politikus partai Nasdem ini juga berharap dalam penyekatan itu harus adanya pengecualian untuk mengeluarkan rapid test yaitu terhadap para sopir truk pengangkut logistik, sehingga dapat meringankan beban para sopir. Agar tidak berdampak kepada harga logistik.

 

“Intinya untuk biaya rapid antigen yang cuma berlaku tiga hari harapan kami ada kebijakanlah dari pemerintah. Harus ada pengecualian terhadap sopir truk demi kelancaran logistik dan sembako untuk masuk ke Kota Kapuas dan Kalimantan Tengah ini,”tutupnya.

Pada kesempatan itu, rombongan anggota Komisi IV DPRD Kapuas, diterima oleh pihak Dinas Kesehatan setampat, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, dan beberapa petugas jaga di pos penyekatan tersebut.(der/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *