Dua PSK di Lamandau Positif HIV/AIDS

Dua PSK di Lamandau Positif HIV/AIDS
RAZIA PEKAT: Penertiban sejumlah wanita di sejumlah warung kopi di Jalan menuju Kalimantan Barat, kawasan Taman Makam Pahlawan, sampai Simpang Sukamara Kecamatan Bulik oleh tim gabungan pada Kamis (27/5) malam.(istimewa)

NANGA BULIK– Tim Gabungan Penindakan Tempat Hiburan Malam dan Prostitusi di Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, mengamankan  belasan wanita yang diduga kuat sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), Kamis (27/5) malam.

Anggota tim yang terdiri dari Satpol PP, Disdukcapil, TNI/Polri ini berangkat dari Kantor Satpol PP sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka menuju sejumlah warung kopi yang diduga menjadi sarang prostitusi di Jalan Trans Kalimantan menuju Kalimantan Barat, kawasan  Taman Makam Pahlawan sampai Simpang Sukamara Kecamatan Bulik.

Bacaan Lainnya

”Tim dibagi menjadi dua, satu dari arah Simpang Sukamara dan satu lagi dari arah Taman Makam Pahlawan,” ujar Kasatpol PP dan Damkar, Triadi, Jumat (28/5).

Dari tujuh warung yang digerebek, mereka mengamankan 12 orang yang diduga sebagai PSK dan membawanya ke Kantor Satpol-PP dan Damkar untuk proses lebih lanjut. “Dari pendataan awal oleh Disdukcapil diperoleh keterangan bahwa sebagian besar tidak memiliki KTP dengan berbagai alasan, oleh karena itu akan dilakukan perekaman wajah dan sidik jari,” tambahnya.

Baca Juga :  2024, Seluruh Kalteng Ditarget Terang

Praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi remang-remang ini bukannya baru sekali ini saja di razia. Bahkan  belasan PSK tersebut merupakan pemain lama yang sering terjaring razia Satpol PP di lokasi yang berbeda. “Hanya satu dari mereka yang pendatang baru, 11 PSK lainnya merupakan pemain lama yang sering terjaring razia,” terangnya.

Triadi juga menjelaskan,  para perempuan malam ini juga menjalani tes rapid antigen dan juga tes HIV/AIDS. “Informasi yang kita peroleh, satu orang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid antigen. Sehingga kini semuanya kita isolasi di mess desa sambil menunggu jadwal swab PCR pada Senin depan,” jelasnya.

Selain itu dari pemeriksaan HIV/AIDS diketahui bahwa ada dua yang dinyatakan positif . Temuan ini menambah daftar panjang jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Lamandau.  “Bagi yang positif HIV/AIDS dilakukan konseling dan pengobatan. Mereka harus berhenti agar tidak menularkan penyakit ini kepada yang lain,” ungkap salah satu petugas dari Dinkes.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *