Duh, Ada Pedagang Masih Pakai Timbangan Berkarat dan Ditambahi Paku

Hasil Sidang Tera Ulang Alat Ukur Sejumlah Pasar di Kotim

Pedagang Pakai Timbangan Berkarat dan Ditambahi Paku
Petugas dari Disperdagin Kotim menguji timbangan pedagang.

SAMPIT – Sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (​UTTP) yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlanjut. Kegiatan tersebut menyasar delapan pasar di Kotim.

Lokasi yang jadi sasaran sidang tera, yakni Pasar Kramat, Pasar Sajumput, Pasar Subuh, Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Pasar Samuda, Pasar Pundu, Pasar Parenggean, dan Pasar Al-Kamal.

Bacaan Lainnya

”Sidang uji tera berlanjut sampai selesai. Yang sudah selesai dilakukan pemeriksaan di Pasar Kramat, Pasar Subuh, PPM, Pasar Al-Kamal. Setelah itu dilanjutkan Pasar Sajumput dan lainnya,” kata Zulhaidir, Plt Kepala Disperdagin Kotim, Senin (21/6).

Zulhaidir menuturkan, sidang tera UTTP dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin perlindungan konsumen. Kegiatan tersebut wajib dilaksanakan setiap satu tahun sekali.

”Tahun 2020 dilaksanakan hanya di tiga pasar, tahun ini delapan pasar. Kegiatan ini wajib dilaksanakan setiap tahun, kalau tidak Menteri Pedagangan Bidang Metrologi Legal akan memberikan sanksi. Bisa sanksi penundaan bantuan atau pengurangan bantuan dana untuk program peningkatan pasar,” kata Zulhaidir.

Baca Juga :  Satu Nyawa Melayang saat Pajero Tabrak Hino di Tikungan

Zulhaidir menuturkan, pihaknya memiliki empat reparatir yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat. Repartir bertugas melakukan perbaikan timbangan rusak untuk dilakukan kalibrasi atau proses pengecekan dan pengaturan dari alat ukur dengan membandingkan dengan standar atau tolak ukur.

”Timbangan pedagang yang mengalami rusak fatal akan dimusnahkan dan timbangan yang bisa dilakukan perbaikan akan diperbaiki repartir yang bersertifikasi ahli dalam memperbaiki timbangan,” ujarnya.

Dari pengecekan sidang tera yang dilakukan di berbagai pasar, Disperdagin menemukan pedagang yang masih menggunakan timbangan yang sudah berkarat. Ada pula yang ditambahi paku agar bobot timbangan sesuai.

”Ada ditemukan timbangan kurang satu ons karena sudah berkarat dan sampai aus. Ada pula timbangan yang dicurangi pedagang dengan ditambah pemberat seperti paku, padahal tidak boleh. Kalau sudah berkarat, sebaiknya ganti timbangannya,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *