Duh, Kebijakan Wajib PCR Memukul Jasa Pelayaran

Penumpang Kapal Turun sampai 75 Persen

kapal laut
ILUSTRASI.(JAWAPOS)

Menurutnya, persentase penumpang keluar dan masuk Sampit hampir sama. Dengan adanya aturan PPKM, PT DLU hanya bisa muat 5 – 10 persen dari kapasitas muat.

”Yang biasanya kami muat 200-300 penumpang, sekarang hanya 10-15 orang penumpang saja. Untuk angkutan kendaraan, sejauh ini masih stagnan. Dari Jawa angkutan logistik rata-rata 90 persen, sedangkan yang ke Jawa 70 persen saja,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Cek Perbatasan

Sementara itu, Wakil Gubenur Kalteng Edy Pratowo bersama Kapolda Kalteng  Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/Pjg mengecek pos penyekatan di perbatasan Kapuas – Kalimantan Selatan. Hal itu untuk memastikan kebijakan terkait wajib menunjukkan dokumen kesehatan saat masuk atau keluar wilayah provinsi berjalan efektif.

Kepada wartawan, Edy Pratowo meminta semua pihak bersatu menekan kasus Covid-19 di Kalteng. Caranya dengan menyampaikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Dua Bupati Lobi Gubernur Kalteng Minta Kelonggaran soal Wajib PCR

”Tentu harus ada dukungan semua pihak, baik pemkab, masyarakat, dan lainnya, agar kasus Covid-19 bisa diatasi. Kami optimistis bisa menurunkan angka Covid-19 di Kalteng,” katanya. (yn/hgn/der/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *