Dukcapil Diminta Pasang Kaca Pelindung

Covid-19
PANTAU LAYANAN: Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor melihat kondisi pelayanan publik di Disdukcapil Kotim, Senin (17/5).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Guna menekan penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  memperketat pengawasan terhadap seluruh kantor pemerintah dan pelayanan publik.

Bupati Kotim Halikinnor langsung mengawasi kantor pelayanan publik, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim. Bupati ingin memastikan disdukcapil menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Saya ke kantor disdukcapil untuk melihat bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas pelayanan publik,” ujar Halikinnor, Senin (17/5).

Halikinnor meminta adanya penyekat kaca yang memisahkan pegawai dengan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

“Saya minta diberi penyekat kaca, agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Halikinnor.

Petugas diminta bersama-sama saling mengingatkan penerapan prokes, baik itu penggunaan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan jaga jarak, sehingga terhindar dari potensi penularan Covid. (yn/yit) 

Baca Juga :  Khairiyah Halikinnor Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Kotim

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *