Empat Calon Berebut Jabatan Inspektur Kotim

ilustrasi lelang jabatan
Ilustrasi. (net)

”Keempat peserta inilah yang nantinya mengikuti tes wawancara. Dari empat orang ini, diseleksi lagi diambil tiga orang dan akan kami sampaikan ke Pak Bupati, setelah itu dilaporkan (menyurati) ke Gubernur dan Kemendagri,” ujarnya.

Alang mengatakan, lelang jabatan inspektur sifatnya khusus, sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya berstatus sebagai PNS yang bertugas di kabupaten/kota se-Kalteng. Sedangkan bagi PNS yang berasal dari luar Kotim, peserta yang mengikuti seleksi lelang jabatan inspektur diminta menyampaikan surat persetujuan mengikuti seleksi JPT Pratama Kotim yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Bacaan Lainnya

Selain itu, peserta harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 atau Diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

Baca Juga :  Kawan Sendiri Dihabisi, Mayat Dikubur di Provinsi Tetangga 

Kemudian, peserta diutamakan memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per 21 Oktober 2021. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III kecuali untuk pemangku jabatan fungsional ahli madya. Memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) dengan masa kerja dalam golongan minimal 2 tahun.

Semua unsur penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana. Peserta juga  harus dalam keadaaan sehat jasmani dan rohani, serta bersih narkoba, juga berkomitmen menandatangani pakta integritas.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *