Enam Warganya Tewas Tertimbun Lubang Tambang Ilegal, Ini Kata Bupati Kotim

tewas
KORBAN TEWAS: Jenazah enam penambang emas tradisional di Desa Torung, Kecamatan Bukit Santuai, berhasil dievakuasi dari longsoran tanah yang menimbun mereka. (IST/RADAR SAMPIT)

Enam Warganya Tewas Tertimbun Lubang Tambang Ilegal, Ini Kata Bupati Kotim

SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor mengaku prihatin dan sedih atas longsornya penambangan emas tradisional di Desa Tumbang Torung yang menewaskan enam pekerjanya.

Bacaan Lainnya

”Ini sangat menyedihkan. Kalau hanya mencari makan dengan cara seperti itu kan memprihatinkan sekali,” ujarnya.

Menurutnya, penambangan ilegal berisiko terhadap penambang itu sendiri. Belum lagi masyarakat sekitar. Apalagi dengan penggunaan merkuri, di mana air yang digunakan akan berpengaruh terhadap masyarakat yang bergantung pada air sungai di wilayah tersebut.

”Dampak penggunaan merkuri tidak hanya bagi penambang, tetapi juga berpengaruh bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Halikinnor menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran. Apalagi para penambang di lokasi tersebut tak hanya warga setempat, tetapi juga berasal dari kecamatan lain di Kotim.

Menurutnya, minimnya pengetahuan mengenai pertambangan oleh penambang di wilayah itu, membuat mereka kurang bisa memperhitungkan risiko besar yang mengancam nyawa. Akibatnya, saat menggali tanah di sekitarnya, terjadi longsor yang menimpa penambang.

Baca Juga :  Santap Hidangan Acara Maulid, Puluhan Warga Desa Suka Makmur Seruyan Keracunan Massal

”Lebih-lebih cara menambangnya. Karena pengetahuan terbatas, ketidakmampuan itu membuat mereka menambang tidak memperhitungkan tanah runtuh, akhirnya enam orang penambang meninggal dunia,” katanya.

Halikinnor berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Dia meminta kepala desa, camat, hingga dinas terkait melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tradisional masyarakat.

”Ini menjadi pelajaran dan saya minta aktivitas semacam ini diawasi, agar kejadian serupa tak terulang lagi,” tegasnya. (yn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *