Fasilitas Olah Raga Dikritik Dewan

falsilitas olahraga kotim
Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah dan Kepala Dispora Kotim Wim RK Benung, saat meninjau salah satu gedung olah raga di Sampit, baru-baru tadi.(istimewa)

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyatakan, PPLP (Pusat pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar) merupakan wadah pembinaan dan pelatihan atlet yang berbakat olahraga dan potensial, untuk dikembangkan menjadi atlet berprestasi.

“Kabupaten Kotim alhamdulillah sudah memiliki gedung PPLP yang terletak di kilometer 5 Jalan Sudirman. Namun sayangnya, hasil tinjauan kami ke lapangan semenjak tahun 2013 aset olah raga tersebut tidak pernah difungsionalkan dan dioptimalkan,” ungkap Riskon yang juga Angggota Komisi III ini.

Padahal ujarnya, Kotim saat ini tengah persiapan sebagai tuan rumah pekan olahraga provinsi (Porprov) tahun 2023, seharusnya semua aset olahraga dioptimalkan guna mematangkan dan mempersiapkan bibit-bibit atlet.

“Khususnya atlet kita ditingkat pelajar sehingga Kotim bisa melahirkan atlet-atletĀ  yang betul-betul siap untuk meraih prestasi baik di tingakat regional maupun nasional,” tegasnya.

Keseriusan pemkab Kotim lanjutnya, melalui leading sektornya yakni Dispora diperlukan dalam rangka revitalisasi management aset olah raga, diantaranya GOR dan lapangan tenis out door yang pihaknya nilai saat ini belum ada perhatian management yang baik dari Dispora.

Baca Juga :  BKSDA Sampit Telusuri Penemuan Bangkai Buaya di Desa Lampuyang

“Menurut pengakuan yang membidangi aset Gor tersebut saat ini Gor difungsionalkan untuk masyarakat kita yang tergabung di masing-masing Club yang ada. Dan kontribusi yang dikenakan pun terbilang ringan hanya sebesar Rp. 75.000/bulan untuk 1 club, dan kami menilai biaya yang dibebankan tersebut sudah tergolong ringan,” bebernya.

Untuk itu Riskon berharap, dengan revitalisasi pengelolaan aset olah raga bisa sebagai salah satu solusi guna operasional pemeliharaan aset olah raga tersebut, terlebih lagi jika bisa mendatangkan PAD untuk daerah.(ang/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *