Food Estate Masih Dibayangi Masalah

Food Estate
RAKOR: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi paparan dalam rapat koordinasi percepatan implementasi food estate Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pengembangan food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih perlu perhatian serius. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kementerian harus diperkuat, mengingat ada sejumlah permasalahan yang harus dibereskan.

“Salah satunya menyangkut kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 tahun ditinggalkan oleh petani, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat rapat koordinasi (rakor) virtual pembahasan percepatan program strategis nasional food estate, Rabu (14/4).

Bacaan Lainnya

Permasalahan lain yang juga perlu menjadi perhatian yakni pengelohan lahan pertanian di Blok A5. Lahan di lokasi tersebut  belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum dapat dikendalikan.

Baca Juga :  Begini Solusi Pemkab Kotim Atasi Masalah Pertanian

“Kemudian belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola lahan di Blok A5, dan ketersediaan petani maupun tenaga kerja sangat terbatas juga masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Luhut meminta adanya sinkronisasi program antara pusat dan daerah, mulai dari penyelesaian land clearing di Blok A5 seluas 722,5 hektare, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus selaras dengan rencana penanaman dan ketersediaan petani oleh Kementerian Pertanian.

Sementara itu untuk percepatan realiasi tanam dan pengembangan, perlu dukungan penyiapan bibit unggul, modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga peningkatan kapasitas rice milling plan atau mesin penggilingan padi.

“Yang tidak kalah penting juga berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia dan pengembangan kelembagaan korporasi petani melalui BUMDes,” ucapnya.

Lebih lanjut Luhut meminta dukungan jajaran kementerian serta seluruh perangkat terkait untuk bersinergi dalam implementasi food estate di Kalteng.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *