Gaji Ke-13 PNS di Kotim Cair 10 Juni 

Gaji Ke-13 PNS

SAMPIT – Pemerintah memutuskan akan mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada Juni 2021. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), gaji ke-13 rencananya akan dibayarkan pada 10 Juni mendatang.

“Saya sampaikan ASN akan terima gaji 13 full. Akan dicairkan 10 Juni ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Dengan dicairkan gaji ke-13 Juni mendatang, diharapkan dapat membantu ASN yang telah berkeluarga dan memiliki anak yang akan memasuki masa pembelajaran di tahun ajaran baru.

“Biasanya awal Juli itu awal masuknya sekolah, sehingga diharapkan bisa membantu ASN untuk menyekolahkan anak dan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Halikinnor.

Halikinnor minta maaf adanya keterlambatan pencairan hak ASN karena keterbatasan anggaran daerah di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 thun 2021 dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 10 Tahun 2021, jumlah pegawai penerima gaji ke-13 sebanyak 5.496 orang. Jumlah dana yang cairkan sebesar Rp. 25.079.675.750. (yn/yit) 

Baca Juga :  Pemkab Kotim Percepat Penanganan Stunting

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *