Di masa PPKM, beberapa aturan harus ditaati. Sebagian masyarakat pun tidak maksimal dalam mencari nafkah. Terutama, warung makan, kafé, pedagang kaki lima.
“Semoga dengan dilaksanakannya PPKM darurat dapat menanggulangi kasus positif Covid-19. Kami berusaha berbagi walaupun sedikit mudah-mudahan bisa bermanfaat dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (daq/yit)