SAMPIT–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuka layanan pengaduan online bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan laporan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) cepat direspon untuk kemudian segera ditangani.
Kepala Satpol PP Kotim Marjuki mengatakan, setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian-kejadian di sekitarnya yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman, serta pelanggaran-pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via media sosial tersebut.
“Masyarakat yang merasa ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas silakan melapor, sekarang pengaduan lebih mudah hanya tinggal melapor ke akun Facebook kami,” ujarnya.
Dijelaskannya, laporan atau pengaduan masyarakat itu dapat diakses melalui media sosial facebook dengan akun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kab Kotim) atau menggunakan id pencarian satuanpolisi.pamongpraja.169.
“Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan respon cepat terhadap laporan masyarakat berkaitan dengan kamtibmas,” tambah Marjuki.
Layanan pengaduan online tersebut sudah berjalan kurang lebih satu minggu, dan sudah ada beberapa pengaduan dari masyarakat. Diantaranya berkaitan dengan suara bising pada malam hari yang dirasa mengganggu ketenangan masyarakat.
“Ada yang merasa terganggu karena tetangga kostnya ribut terus, akhirnya melapor dan meminta kami menangani,” ungkapnya.
Marjuki pun mengimbau masyarakat, apabila mengalami kejadian yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman agar melapor untuk dapat segera ditangani. Menurutnya tugas dan fungsi Satpol PP tidak hanya terkait penegakan peraturan daerah (Perda), melainkan berkaitan dengan kamtibmas serta perlindungan masyarakat.
Dirinya juga meminta masyarakat yang melapor via online agar menyertakan identitas diri lengkap dengan nomor kontak yang dapat dihubungi agar Satpol PP dapat dengan mudah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya tidak ingin ada laporan yang tidak jelas, sehingga nomor kontak pelapor diperlukan untuk konfirmasi terkait dengan pengaduan oleh yang bersangkutan.