Gangguan Kamtimbas Bisa Dilaporkan Lewat Ini

Kotim,SatpoPP
Kepala Satpol PP Kotim Marjuki menunjukkan aplikasi online yang dapat diakses untuk merespon pengaduan masyarakat, Selasa (9/11).(yuni/radarsampit)

“Jadi jangan jadikan pengaduan online ini sebagai lelucon, saat dikonfirmasi yang bersangkutan harus bisa mempertanggung jawabkan laporannya,” tandas Marjuki.(yn/gus)

 



Baca Juga :  Listrik Masuki 5 Desa dan 1 Kelurahan di Gumas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *