GAWAT!!! Covid-19 di Kotawaringin Barat Kembali Merangkak Naik

Waspadai Gelombang Ketiga dan Varian Baru

kotawaringin barat kalteng covid19
Ilustrasi jawapos.com

PANGKALAN BUN – Setelah sempat menyentuh angka terendah dalam setahun terakhir dengan hanya menyisakan 6 kasus aktif, secara perlahan kasus coronavirus disease atau Covid-19 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah kembali naik.

Berdasarkan data sebaran Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 17 Oktober 2021 jumlah kasus aktif Covid-19 berjumlah 9 kasus, angka kasus tersebut memicu rasa optimisme masyarakat dan satgas Covid-19 bahwa pandemi akan segera berakhir.

Namun sayangnya, setelah itu perlahan kasus aktif kembali merangkak naik, bahkan pada tanggal 20 Oktober 2021 terdapat 11 kasus aktif Covid-19 baru, penambahan tersebut merupakan jumlah terbanyak di Kalimantan Tengah.

Sementara hingga Sabtu 23 Oktober 2021 jumlah kasus aktif di Kotawaringin Barat sudah mencapai jumlah 24 kasus, dan Kecamatan Arut Selatan mendominasi jumlah warganya yang terkonfirmasi positif dengan jumlah 14 orang, kemudian disusul Kecamatan Pangkalan Lada 5 kasus, Kecamatan Kumai 4 kasus dan Kecamatan  Kotawaringin Lama dengan 1 kasus.

Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat, Tengku Alisyahbana mengakui, peningkatan kasus Covid-19 di Kobar lantaran masyarakat sudah abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polisi Janji Tindak Lanjuti Aduan Warga Perihal Maraknya Dadu Gurak

“Status level II dianggap masyarakat sudah landai, sehingga abai dalam prokes, selain itu juga kebijakan wisata, UMKM dan keagamaan yang sudah menggeliat merupakan faktor lainnya,” ujarnya, Minggu (24/10).

Ia menegaskan bila kasus Covid-19 kembali naik, maka konsekuensinya status Kabupaten Kobar yang sudah level II tentu akan kembali naik ke level III.

Untuk itu guna mengantisipasi sejak dini, maka strategi Satgas Covid-19 sesuai perkembangan terkonfirmasi positif yang naik akan melakukan penguatan PPKM baik di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu evaluasi kebijakan PTM  apabila terdapat kasus terkonfirmasi sesuai aturan SE akan dilakukan daring kembali. Begitu pula dengan kebijakan satgas terkhusus pemberian rekomendasi giat acara yang berpotensi mengundang kerumunan akan dikurangi kembali.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *