Jumlah tersangka, pada semester I tahun 2020 sebanyak 397 orang, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang, atau naik sebanyak 52 orang (13,11 %).
Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059 gram, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 8.238 gram, naik sebanyak 1.179 gram naik menjadi 116,71 %.
“Peredarannya sangat signifikan, apalagi di Kalteng ada dua jalur peredaran di Kalbar dan Kalsel,” sebutnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, ada kenaikan peredaran narkotika meski di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya juga melakukan peningkatan penangkapan, barang bukti, hingga jumlah tersangka.
”Ini membuktikan mereka memanfaatkan situasi saat ini untuk terus mengedarkan barang haram tersebut,” jelasnya.
Di awal Juli, jajaranya sudah mengungkap tiga kasus di Kapuas, Palangka Raya, dan Kotim serta mengamankan hampir setengah kilogram sabu.
”Kami akan terus berkomitmen bahwa pengungkapan kasus narkotika akan terus dilakukan. Kami juga mengamankan oknum ASN, anggota Polri dan TNI,” sebutnya. (daq/yit)