JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9) malam. Operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Malam tadi ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Kamis (16/9).
Meski demikian, Firli masih enggan membeberkan kronologi penangkapan hingga perkara yang terjaring OTT tersebut. Dia juga enggan membeberkan barang bukti yang didapat dalam operasi senyap itu.
”Nanti diberitahukan ke publik,” ucap Firli.
Senada juga disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Ali menjelaskan, OTT di Kalimantan Selatan dilakukan pada Rabu (15/9) malam. Dalam giat penindakan itu, tim satuan tugas (satgas) berhasil mengamankan berbagai pihak.
”Benar, Rabu (15/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Ali.
Ali menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. “Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Hal ini untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. (jpg)