MATARAM – Pria berinisial F alias Abah menjadi dalang pembuatan pil ekstasi. Rumahnya di Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, menjadi tempat produksi.
”Per hari dia bisa membuat 50 butir pil ekstasi,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam jumpa pers di mapolresta setempat, Jumat (30/7).
Terbongkarnya aktivitas produksi ekstasi tersebut berawal dari penangkapan dua pengedar berinisial J alias Boker dan YA di Karang Bagu, Cakranegara, Kamis (29/7) dini hari. Dari tangan Boker ditemukan lima butir pil yang diduga ekstasi. Sehingga, kasus tersebut dikembangkan ke Abah tempat mereka mengambil ekstasi. Polisi juga menangkap terduga jaringan pengedar sabu dan ekstasi di Dasan Cermen berinisial AIC dan AB. “Jadi total ada lima orang yang kita amankan,” bebernya.
Saat penggeledahan di rumah Abah ditemukan beberapa alat pencetak pil ekstasi. Dari pengakuan Abah, pil ekstasi dibuat menggunakan tepung dan zat pewarna yang dicampur dengan pil esktasi asli. ”Per butir dijual dengan harga Rp 50 ribu,” kata dia.
Tetapi, jika dijual di tempat hiburan malam harganya lebih mahal. Mereka menjualnya Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu per butir. ”Sudah membuat (ekstasi) sejak tiga bulan lalu,” jelasnya.
Selain memproduksi ekstasi, F diduga menjadi pengedar sabu. Saat rumahnya digerebek ditemukan dua poket sabu. ”Pengedar juga,” kata dia.
Juga ditemukan beberapa alat menggunakan sabu. F dan empat orang jaringannya yang ditangkap polisi, positif menggunakan sabu. ”Hasil tes urine-nya positif menggunakan sabu,” terangnya. (arl/r1/jpg)