”Pemeliharaan jalan itu tak cukup hanya ditangani dengan cara timbun agregat. Kalau tak dipelihara rutin, minimal satu bulan sekali tak dipantau, ya rusak lagi. Jadi kolam lele. Kalau memang pemerintah tak sanggup menangani pengaspalan di jalur lingkar selatan, paling tidak pemeliharaan jalan dipantau secara rutin,” ujar Fahmi.
Dia mengakui pihaknya jarang melewati jalur tersebut. Namun, hal itu tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera memprioritaskan perbaikan jalan rusak.
”Lewat jalan dalam kota tak boleh, tapi jalan rusak di lingkar selatan tak segera ditangani. Ya, memang kami jarang lewat sini, tetapi kasihan juga truk angkutan CPO (Crude Palm Oil) dan angkutan berat lainnya yang melintas harus siap terjebak kubangan. Rugi waktu, rugi tenaga, tak ada perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Rony Ilmiawan mengatakan, Pemkab Kotim sudah berupaya melakukan penanganan dengan menimbun agregat melalui bantuan gotong royong dari berbagai pihak. Namun, bantuan tersebut terhenti dan belum ada kepastian kelanjutannya.
”Penanganan jalan rusak di lingkar selatan bukan tak diperhatikan, bukan diabaikan. Pemkab Kotim sudah berusaha mengajak kerja sama dengan perusahaan besar swasta, organda, Pelindo, dan lain-lain. Tetapi, progresnya baru 25 persen. Belum ada kepastian kelanjutannya kapan. Kita tunggu saja, semoga jalan yang menjadi kewenangan provinsi ini bisa lekas ditangani,” pungkasnya.
Janji Ditangani
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Shalahuddin memastikan penanganan ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit akan segera ditangani. Pemprov tengah membahas anggaran untuk penanganan ruas tersebut. Skema mendahului perubahan anggaran akan diambil pemerintah untuk percepatan penanganannya.
”Sudah dianggarkan mendahului perubahan anggaran, sehingga perbaikannya dapat dilakukan segera. Yang pasti, penanganannya tahun ini, karena anggarannya sendiri sudah dibahas,” katanya, Kamis (3/6).