Harganya Bisa Mencapai Rp 2,5 Juta, Rawan Ditangkap secara Ilegal

Rombongan Bupati Lamandau Hendra Lesmana
PENUH TANTANGAN: Rombongan Bupati Lamandau Hendra Lesmana menikmati keindahan Sungai Belantikan dengan memancing ikan, pekan lalu.(RIA MEKAR ANGGREANY/RADAR SAMPIT)

Dengan fakta itu, tak berlebihan bila ikan somah dinobatkan sebagai salah satu ikan sultan atau ikan konsumsi termahal di Kalimantan.

Meski lokasinya di pedalaman dan sulit dijangkau, nyatanya tak sedikit orang yang tergiur berburu somah untuk dijual kembali. Sungai di Kalimantan, termasuk di Desa Petarikan, menjadi habitat utama jenis ikan somah.

Selain untuk menikmati keindahan alamnya, Hendra beserta rombongan memancing dengan teknik casting di Riam Tengkalap. Selain ikan somah, ikan yang juga ada di sungai itu adalah hampala atau dalam bahasa lokal ikan adungan. Selain dipancing dengan umpan ikan kecil-kecil, ikan tersebut juga biasa ditangkap dengan jala.

”Cukup sulit mendapatkannya. Rejeki-rejekianlah. Wajar saja harganya mahal,” kata Hendra.

Menurut Hendra, semakin tingginya permintaan ikan somah, memberi tekanan lebih besar terhadap keberlangsungan ikan tersebut. Karena itu, dia mengimbau kepala desa dan instansi terkait, harus ada upaya pencegahan untuk tidak menangkap ikan secara ilegal, seperti menggunakan alat dan cara penangkapan yang merusak lingkungan.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Iman di Gereja GKE Tertua Sampit 

”Penggunaan bom, potasium, dan alat tangkap merusak lainnya bisa mengancam kelestarian ikan somah. Tolong ditangkap kalau ada yang melakukannya,” tegas Hendra.

Kunjungan kerja saat itu ditutup dengan memasak hasil tangkapan ikan, lalu disantap bersama rombongan dalam suasana hangat penuh kekeluargaan. (***/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *