SAMPIT – Pascalibur Lebaran, semua aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja mulai hari ini, Senin (17/5). Jangan sampai ada yang memperpanjang libur jika tak ingin kena sanksi.
“Masa cuti lebaran telah berakhir, maka pada hari Senin (17/5) ini seluruh aparatur sipil negara harus sudah masuk kerja seperti biasa,” kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor.
Halikinnor percaya di hari pertama masuk kerja para ASN akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan dengan tetap masuk kerja. Cuti bersama ASN tahun ini hanya tanggal 12 Mei, dilanjutkan libur Lebaran 13-14 Mei. Jika untuk yang lima hari kerja, tanggal 17 Mei mulai masuk kerja, namun untuk 6 hari kerja, tanggal 15 Mei sudah mulai masuk kerja.
Bupati mengatakan, ASN jangan sekali-kali berencana untuk bolos kerja setelah masa libur Lebaran. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN jika bolos kerja.
“Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas atau bolos kerja di hari pertama bisa dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Ketentuannya wajib masuk kantor,” tegasnya. (yn/yit)