Hari Pertama Masuk Kerja, Inspektorat Sidak

Inspektorat Sidak
TERAPKAN DISIPLIN : Tim Inspektorat Kota Palangka Raya ketika menggelar sidak pasca liburan Idulfitri di sejumlah perkantoran pemerintah setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.(ISTIMEWA HUMAS PROTOKOL)

PALANGKA RAYA –Demi memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya kembali bekerja dan melayani masyarakat, tim dari inspektorat setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak). Hal ini juga untuk memastikan tidak ada ASN yang membolos kerja, tanpa surat keterangan resmi. Selain itu memastikan juga penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkup perkantoran pemerintah setempat.

Sidak tersebut juga dipantau oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin secara virtual, sekaligus dirinya menggelar apel dan halalbihalal. Tidak ada ditemukan pelanggaran dalam sidak tersebut, baik itu pada saat wali kota melalukan pemantauan.

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, sidak digelar secara rutin dan hal itu memastikan kepatuhan ASN lingkup pemkot dalam hal kehadiran, terlebih pasca libur Idulfitri. Selain itu para ASN tidak hanya menekankan pada semangat bekerja dan terus bahu membahu dalam mendukung program pemerintah, tetapi juga menekankan pentingnya prokes secara optimal di lingkup perkantoran.

Baca Juga :  Lapas Palangka Digeledah, Petugas Temukan Barang-Barang Berikut

”Dalam kondisi saat ini , khusus di lingkup pemkot sidak lakukan dengan dua metode. Pertama sidak secara online dan kedua secara konvensional. Sidak secara online ini dilakukan langsung oleh wali kota secara virtual. Sedangkan sidak konvensional, mendatangi dari kantor ke kantor dinas, yang dilakukan tim inspektorat. Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan,”ujarnya.

Diungkapkan Hera, di hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri  itu, menurut laporan dari pihak inspektorat Kota Palangka Raya, kehadiran ASN sudah bagus dan cukup aktif. Tetapi diingatkannya,  apabila ada ASN yang mangkir kerja tanpa ada alasan dan keterangan yang jelas,  maka pihaknya tidak akan segan – segan memberikan sanksi berupa teguran keras.

”Apabila dapat teguran berulang maka dipertimbangkan jabatan dan mekanisme kenaikan golongan atau jabatan. Alhamdulillah menurut pengamatan saya pada kegiatan apel dan halalbihalal yang dilakukan secara virtual meeting zoom dan di situ terlihat para ASN Pemko Palangka Raya begitu aktif bekerja,” cetusnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *