Hari Pertama Penyekatan Mudik, Polri Tangkap 75 Travel Gelap

travel gelap
DIDUGA ANGKUT PEMUDIK: Ditlantas PMJ berhasil menangkap dan menyita 115 kendaraan travel gelap yang diduga digunakan untuk mengangkut pemudik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Oknum-oknum travel gelap masih banyak ditemukan pada periode larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. Mereka tetap nekat membawa penumpang mudik, hingga akhirnya terjaring razia petugas.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5).

Bacaan Lainnya

75 travel gelap ini diamankan pada hari pertama operasi penyekatan pada 6 Mei 2021. Pada hari yang sama, petugas juga telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang.

“Total pada hari pertama penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik,” imbuhnya.

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker 9,385 buah dan melakukan swab antigen kepada pengendara 1,645 kali.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Bangun Hunian Griya Pekerja

Diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal.

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Sambodo menuturkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel dikerahkan melalukan penyekatan. Semua kendaraan yang melintas akan diperiksa satu per satu. Bagi yang terindikasi akan mudik, langsung diputar balikan.

Perjalanan hanya boleh dilakukan oleh kendaraan angkutan barang atau logistik, kemdaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin.(JPG)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *