Ibu Hamil Diminya Manfaatkan Layanan Gratis

hamil
Plt Kadis Kesehatan Kotim Umar Kaderi. (antaranews.com)

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat, khususnya ibu hamil untuk memanfaatkan layanan jaminan persalinan (Jampersal) di fasilitas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit. Program tersebut hadir untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, serta mengurangi risiko kematian pada ibu dan bayi saat proses persalinan.

”Saya imbau ibu hamil untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan di puskesmas melalui program jampersal,” kata Umar Kaderi, Plt Kadis Kesehatan Kotim, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Umar mengatakan, program Jampersal diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada ibu hamil yang tidak mampu secara finansial. Layanan itu meliputi pemeriksaan kehamilan, proses persalinan, pelayanan nifas, hingga pelayanan penanganan bayi yang baru lahir.

”Program Jampersal ini dapat diberikan kepada ibu hamil yang tidak mampu secara finansial. Semua layanan dari pemeriksaan kandungan sampai proses persalinan dan pelayanan terhadap bayi dilayani gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Distribusi Sembako Murah BGA Group dan Polres Kotim Terus Berlanjut

Umar mengingatkan setiap puskesmas yang melayani proses persalinan pada pasien ibu hamil, agar memeriksa kantong persalinan yang tersedia di puskesmas.

”Setiap pertolongan pasien pada persalinan wajib memonitor kondisi pasiennya untuk mencegah apabila terjadi sesuatu pada ibu maupun bayi dalam kandungan. Bidan yang menangani bisa menunjukkan partograf dan dapat menunjukkan telah bekerja sesuai prosedur yang benar,” ujarnya.

Dinkes Kotim berupaya menekan angka kematian pada ibu dan bayi serta penanganan penyakit menular dan tidak menular. Salah satunya dengan memberikan pelayanan Jampersal.

”Layanan Jampersal ini sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan angka kematian pada ibu dan bayi. Memang selama ini masih belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, persyaratannya cukup mudah, ibu hamil dapat dilayani dengan gratis,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *