Iklim Investasi di Kotim Bisa Semakin Sakit gara-gara Ini

proyek
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek hasil aspirasi berupa penataan areal kuburan senilai Rp 3,3 miliar perlu kepastian hukum. Pasalnya, masalah itu telah jadi sorotan publik. Selain itu, sebagai upaya menjaga iklim investasi daerah agar tak semakin sakit setelah dihantam pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim Susilo. ”Kadin mendukung agar ada kepastian hukum. Kalau memang bisa naik ke tingkat penyidikan kami dukung. Begitu juga sebaliknya. Kalau tidak bisa, ya kami harap disampaikan. Kepastian hukum ini perlu untuk menjaga iklim investasi,” katanya, Selasa (6/7).

Bacaan Lainnya

Susilo mengaku sudah lama mendengar riak proyek aspirasi yang akan menuai masalah di kemudian hari. Dia telah menduga proyek aspirasi itu akan menjadi masalah ketika dalam perjalanannya ada persoalan hukum, sehingga akan diusut hingga ke proses awal, yakni penganggarannya.

Baca Juga :  PWI Gandeng BUMN Gelar Uji Kompetensi Wartawan  

”Apalagi jika ada oknum yang bermain. Saya kira itu sudah tidak sehat untuk dunia jasa konstruksi,” ujar Susilo.

Susilo mengajak semua pengusaha jasa kontruksi menjalin sinergitas antara dunia usaha dengan penegak hukum. Dengan demikian, apabila ada proyek, tidak sampai pada permasalahan hukum karena didampingi aparat.

”Saat ini banyak pelaku usaha takut bekerja berkaitan dengan proyek pemerintah. Namun, saya yakinkan jika kita baik dan benar, pasti akan didukung penegak hukum. Maka semuanya bisa berjalan beriringan. Apabila sejak awal penegak hukum dilibatkan, saya yakin tidak masalah,” katanya.

Susilo menambahkan, Kadin akan mendorong setiap usaha di semua bidang agar ada pendampingan hukum, baik itu dari kepolisian atau kejaksaan. Hal itu penting untuk menciptakan iklim usaha yang baik dan nyaman.

”Intinya, Kadin siap memfasilitasi sesuai UU Nomor 1 Tahun  1987 tentang peran Kadin, karena  kadin merupakan mitra diskusi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan korupsi penataan makam di Kotim yang dilaksanakan tahun 2019 terus bergulir di Kejari Kotim. Ada beberapa orang yang dipanggil jaksa, namun tidak hadir alias mangkir.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *