SAMPIT – Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penyekatan alias penutupan akses Jalan Ahmad Yani bagi pengendara. Hal itu dilakukan untuk menekan mobilitas warga, terutama di malam hari.
“Saya sudah berdiskusi dengan Kadishub dan Satlantas bagaimana agar PPKM bisa efektif dilaksanakan dengan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menekan mobilitas warga,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin ditemui usai menghadiri acara syukuran HUT ke-29 PWI Kotim, Jumat (13/8).
Harris mengatakan, penyekatan alias penutupan Jalan Ahmad Yani akan diberlakukan mulai Sabtu (14/8) malam. ”Mulai diberlakukan besok malam. Karena, berdasarkan pengamatan, kami melihat setiap malam minggu aktivitas dimalam hari begitu ramai. Dengan melakukan penyekatan ini diharapkan bisa mengurangi pergerakan pengendara,” ujarnya.
Penyekatan akses Jalan Ahmad Yani diberlakukan mulai pukul 20.00-22.00 WIB dengan masa berlaku yang masih belum ditetapkan.
“Penyekatan dilakukan mulai pukul 20.00-22.00 WIB. Tidak diterapkan setiap malam, hanya dimalam-malam tertentu seperti malam minggu atau malam yang terpantau ramai pergerakan orang,” katanya.
Bagi masyarakat yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani tetap bisa melintas dan bagi masyarakat yang punya keperluan mendesak akan tetap diberikan akses jalan.
“Kalau sifatnya urgent bisa kita berikan akses. Ini akan dievaluasi lagi dan belum dapat dipastikan sampai kapan masa berlakunya. Ini sebagai ikhtiar kita yang nanti akan kita lihat apakah penyekatan ini efektif atau tidak mengurangi pergerakan orang,” tandasnya. (hgn/fm)