Ini Bantuan yang Diberikan Pemprov Kalteng di Tengah PPKM Level 4

ppkm
MENGINGATKAN: Gubernur Sugianto Sabran bersama unsur Forkopimda saat menyampaikan perpanjangan PPKM, belum lama tadi. (DOK/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Gubernur mengatakan, PPKM yang lebih diperketat sudah pasti akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, khususnya sektor nonesensial yang kemudian juga akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Terutama di Palangka Raya, yang PPKM-nya level empat, pemerintah pastikan aturan ini berjalan optimal. Tapi pemerintah sangat tegas, menyangkut perekonomian masyarakat juga tetap diperhatikan,” katanya, Sabtu (7/8).

Menurutnya, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah telah mengambil langkah-langkah, diantaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) dan kelompok masyarakat rentan.

Pemerintah juga mendorong relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu, memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi.

Baca Juga :  21 Desa dan 1 Kelurahan di Bartim Dilarang Gelar Kegiatan Kumpulkan Massa

“Langkah-langkah ini sudah disiapkan, termasuk juga soal antigen untuk kepentingan pelacakan. Sehingga semua aturan berjalan, tapi masyarakat tidak diberatkan,” ucapnya.

Sugianto menegaskan, PPKM ini, tujuan utamanya memang untuk menekan angka penularan Covid-19. Di satu sisi, dia menyadari kebijakan ini berdampak kepada masyarakat, khususnya dari sisi pekerjaan dan hal lain yang menyangkut ekonomi.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PPKM ini pemerintah juga memerhatikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah sosial di masyarakat.

“PPKM sekarang ini, dari semua sisi, aturannya harus jalan. Mulai dari pengaturan jam buka tutup tempat usaha dan penindakan bagi pelanggarnya. Namun, yang pasti perekonomian masyarakat tetap diperhatikan,” pungkasnya. (sho/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *