Ini Dia Dugaan Penyebab Longsornya Tanah di Lokasi Tambang Emas Maut Kotim

tambang
KORBAN TEWAS: Jenazah enam penambang emas tradisional di Desa Torung, Kecamatan Bukit Santuai, berhasil dievakuasi dari longsoran tanah yang menimbun mereka. (IST/RADAR SAMPIT)

Penambangan emas ilegal menimbulkan dampak negatif dan bencana bagi lingkungan selama bertahun-tahun lamanya (kitula, 2006; Aryee, dkk., 2003; Bonzongo, Donkor & Nartey, 2003). Dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas penambangan emas liar ini secara garis besar adalah penurunan mutu lingkungan dengan berbagai pencemaran dan kerusakan lahan.

Pengundulan hutan dilakukan penambang untuk melakukan galian. Keberadaan galian dan lubang tambang emas ilegal dibiarkan begitu saja tanpa ditimbun kembali, sehingga lubang galian bekas tambang membuat kondisi tanah tidak stabil dan berisiko terjadinya bencana longsor dan erosi (Widayat, 2017; Permana, 2012). (ang/hgn/sir/ign)



Baca Juga :  Pedagang Minta Perda Retribusi Pasar Ditinjau Ulang untuk Evaluasi Tarif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *