Insiden Maut Perusahaan Tambang Cabut Nyawa Pekerja, Tiga WNA Terluka

kecelakaan kerja
OLAH TKP: Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di perusahaan PT Mineral Palangka Raya Prima, yang berada di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

Sementara itu,  Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan, dalam insiden itu satu orang meninggal dunia dan tiga warga negara asing mengalami luka-luka dan dalam perawatan.”Kami masih lidik dan penanganan dilakukan oleh polres setempat. Jadi jika ingin rinci silakan ke Polres Kapuas. Satu meningga adalah WNI dan tiga luka adalah WNA,” pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Kapuas Raison mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari PT MPP yang membuka usaha dan mempekerjakan WNA di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai. Berdasarkan data disnaker per Juli 2021, hanya ada 23 WNA yang bekerja di  delapan perusahaan  yang mempunyai izin kerja di Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

”Jujur kami katakan untuk PT. MPP sama sekali belum melaporkan ke kami,” ucapnya.

Sementara itu Camat Mantangai Yubderi mengaku kecolongan terkait adanya tenaga kerja asing di Mantangai. Pekerja WNA tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada pihaknya. Yubderi juga menyesalkan kejadian tersebut, apalagi sampai menelan korban jiwa dan luka-luka.

Baca Juga :  Ditangkap Satpol PP, Segini Penghasilan Pengamen dan Pengemis di Kota Sampit

“Nanti sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan, mereka seharusnya kooperatif dalam memberikan laporan, jangan seperti ini setelah kejadian baru lapor ke kami,” tegasnya. (der/daq/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *