Halikinnor kembali menegaskan, tidak ingin ada masyarakat Kotim yang masuk penjara hanya karena melanggar prokes, sehingga dia berharap warga Kotim benar-benar disiplin. Langkah tegas dari pemerintah tersebut akibat mulai kendurnya kesadaran masyarakat terhadap prokes.
”Sebab, kalau kita dengan cara seperti dulu sudah tidak bisa. Jadi, saya berharap adanya sosialisasi dulu. Saya juga minta diperbanyak baliho (prokes), sehingga jangan sampai nanti ada masyarakat dipenjara,” tandasnya. (yn/ign)