Syahdan, berkumpulah masyarakat adat Dayak se-Kalimantan di Palangka Raya. Bukan acara kumpul-kumpul belaka, peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2008 itu mencetuskan ikrar bersama: Kalimantan menuntut otonomi khusus.
Bukan sekali-dua gaung tuntutan otonomi khusus mengemuka. Ini soal keadilan. Tentang ketertinggalan Kalimantan nan kaya sumber daya alam. Juga keberimbangan. Benar, Kalimantan menuntut perhatian!
Tak lama setelah ibu kota negara (IKN) baru ditetapkan di Kalimantan Timur, catatan ilmiah tentang perlunya Otsus Kalimantan kembali disampaikan dalam seminar di Kementerian PPN/Bappenas.
Apakah pemindahan IKN mampu memberikan efek pengganda ekonomi regional Kalimantan? Juga pendorong penurunan kesenjangan antarwilayah sebagaimana tuntutan otsus masyarakat Kalimantan? Simak perbincangan para senator kita dalam Kaltim Post Talk Show pada Jumat (10/09) pukul 15.00-16.00 WITA (14.00-15.00 WIB). (***)