Janji Dinikahi, Digoyang di Mobil, eh Digerebek Patroli

Pasangan Mesum Digerebek
TAK BERKUTIK : Sang wanita ketika diinterogasi petugas patroli, ketika masih berada di mobil tempat mereka melakukan perbuatan mesum, di kawasan  ameran Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya INSERT : Sang pria, bersama dengan sebotol minuman keras dan benda lainnya yang turut diamankan. (Istimewa/ samapta polda)

Pasangan Mesum Digerebek Tim Patroli 

PALANGKA RAYA – Bulan suci Ramadan nampaknya tak membuat dua insan ini, bisa menahan hasrat untuk berbuat mesum tanpa ikatan yang sah. Bahkan hal itu dilakukan di tempat umum, kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya pada Sabtu (1/5) malam.

Pria inisial A (42) dan wanita inisial UI (51) ini pun melampiaskan hasrat mereka di dalam sebuah mobil, yang terparkir di tempat gelap. Akibatnya, lantaran mobil tersebut bergoyang dan mencurigakan, akhirnya memancing rasa penasaran tim petugas patroli Ditsamapta Polda Kalteng yang kebetulan melintas.

Aksi tak senonoh itu pun digerebek. Selain mengamankan keduanya, dari dalam mobil, petugas mengamankan satu kaleng minuman beralkohol, tisu bekas, celana dalam serta ponsel.

Usai diamankan, kedua pasangan itu dibawa ke Mako Ditsabhara untuk didata dan membuat pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa.Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan pemeriksaan kepada keduanya.

Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar menyampaikan, awalnya saat diperiksa, keduanya mengaku hanya mengobrol dan bersantai di dalam mobil. Namun, setelah didalami akhirnya mereka mengakui diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami istri di dalam mobil.

Baca Juga :  Alat Berat Dikerahkan ke Lingkar Selatan, Garap Permintaan Perusahaan Soal Ini

”Diketahui keduanya tidak dalam hubungan pernikahan. Yang wanita berusia 51 tahun belum menikah, laki-laki 42 tahun berstatus duda. Sudah diperbolehkan pulang setelah menyatakan tak mengulangi perbuatan serupa,” ujar mantan Kapolresta Palangka Raya ini.

Timbul kembali membeberkan, dari pengakuan sang wanita, keduanya sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda tersebut, dan menjalin asmara. Wanita itu berasal dari Surabaya,  sedangkan laki-laki berasal dari Palangka Raya.  Selain itu, sang wanita mengaku  banyak dijanjikan berbagai hal. Salah satunya dijanjikan untuk dinikahi. Namun ternyata, sampai mereka diamankan belum juga hal itu dilakukan.

Namun apa pun alasanya itu,  keduanya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” pungkasnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *