SAMPIT – Jaringan bisnis minuman keras ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sulit diberantas. Hal itu terlihat dari lolosnya bos toko miras Cawan Mas, JW, setelah berseteru dengan Wakil Bupati Kotim Irawati. Aparat juga tak mendapati barang bukti miras yang dapat digunakan untuk menjerat sang bos.
Penelusuran Radar Sampit, JW merupakan pengusaha ulung minuman keras di Kotim. Pria yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun itu selama ini mengandalkan miras sebagai sumber pundi hartanya. Dia juga dikenal memiliki jejaring yang cukup luas.
”Siapa yang tidak kenal dengan JW? Saya kira kalau orang Sampit pasti kenal yang bersangkutan dengan sepak terjangnya seperti apa,” ujar salah satu sumber Radar Sampit.
Aparat keamanan, pejabat pemerintahan, hingga legislator disebut-sebut mengenal baik JW. Beberapa tahun terakhir ini, JW mulai menyerahkan usahanya kepada anak-anaknya, yakni EJW dan CW. Bisnis haram tersebut terus menggurita. Sejumlah cabang usaha didirikan di beberapa titik Kota Sampit.
Catatan Radar Sampit, anak JW, EJW, pernah terlibat kasus beberapa tahun silam. Dia divonis bersalah atas penjualan arak putih kemasan air mineral ukuran 600 ml sebanyak 33 botol dan arak madu kemasan air mineral ukuran 330 ml sebanyak 44 (botol).
Majelis Hakim saat itu menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 ribu. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tujuh hari. EJW terbukti melanggar Pasal 16 Jo Pasal 6 Jo Pasal 3 Perda Kotim Nomor 2 Tahun 2001 tentang tanpa hak memiliki atau menjual minuman beralkohol tanpa izin dari Bupati Kotim.
Pada 2016, anak JW lainnya, CW, tersandung kasus serupa. Dia diproses secara hukum karena penjualan miras. CW dijerat dengan perda miras yang hukumannya sangat ringan. Dia dikenakan denda Rp750 ribu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit
Prakrtisi hukum di Kotim Bambang Nugroho mendukung langkah tegas berupa pemberatan sanksi untuk penjualan miras ilegal di Kotim. Banyak pasal yang bisa digunakan untuk menjerat produsen hingga pengedar minuman keras agar ada efek jerat.