Heru menambahkan, perlu upaya serius dari aparat penegak hukum bersama Pemkab Kotim dalam upaya penertiban dan penindakan penjualan miras yang tidak sesuai aturan.
”Kami yakin banyak elemen masyarakat yang berharap dan mendukung upaya penertiban miras. Jangan sampai apa yang telah dilakukan Pemkab Kotim dan jajarannya sia-sia. Mari kita turut selamatkan kondisi masyarakat dan generasi muda dari bahaya miras dan dampaknya,” tandasnya. (ang/hgn/ign)