Kafe dan Karaoke di Tamiang Layang Langgar Protokol Kesehatan

Langgar Protokol Kesehatan
PENERTIBAN : Razia tim gabungan di Tamiang Layang ketika mendatangi tempat usaha cafe dan karaoke, memastikan penerapan protokol kesehatan, terutama bagi para pengunjungnya, Sabtu (27/3) malam.( Humas Polres Bartim for Radar Sampit)  

TAMIANG LAYANG – Masih ada tempat usaha kuliner dan hiburan berupa cafe dan karaoke yang tak memenuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim), demi mencegah penebaran Covid-19. Namun, pelanggaran tersebut masih ditoleransi dan hanya diberikan sanksi secara lisan dan tertulis oleh Tim Yustisi Covid-19, Sabtu (27/3) malam lalu.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, dari hasil razia gabungan Tim Yustisi Covid-19, pihaknya hanya memberikan sanksi lisan dan tertulis sebagai peringatan pertama.”Sasaran razia cafe dan karaoke, hasilnya ada 2 tempat yang diberikan sanksi teguran serta langsung dibubarkan dan 1 tempat diberikan sanksi secara lisan,” ujarnya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Razia gabungan Tim yustisi Covid-19 tersebut diikuti anggota Polres Bartim, Polsek Dusun Timur Anggota TNI AD Kodim 1012/Buntok dan Kepala BPBD Bartim Riza Rahmad. Sasaran razia yaitu Cafe Janji jiwa, Cafe Nuansa, Cafe Mangunraun dan Karaoke Aques.  “Rajia malam itu hanya kita fokuskan tempat yang ramai seperti Cafe dan Karaoke, untuk memeriksa langsung apakah sudah sesuai prokes,”tegasnya lagi.

Baca Juga :  Miris!!! Campur Tangan Manusia Dominasi Penyebab Karhutla

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pengelola tempat usaha tersebut agar menerapkan standar protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. “Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk bagi pengunjung dan yang lain,” ujarnya.

Tidak hanya pengelola yang dihimbau dan diperingatkan, kepada para pengunjung juga dihimbau agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing saat beraktivitas di luar rumah.  “Kalau ada yang ditemukan tidak memakai masker, kita langsung suruh pulang saja,” tandas Afandi. (apr/gus)

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *