Selama Masa Pelarangan Mudik
PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih mengkaji rencana pembukaan destinasi wisata selama masa pelarangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5). “Kita masih mengkaji untuk memberikan izin pembukaan wisata lokal di Kotawaringin Barat pada libur lebaran Idulfitri nanti, tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.
Menurut Bupati perempuan pertama di Kalteng itu, saat ini pemerintah daerah sedang menyiapkan sejumlah kebijakan agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa tetap menangkap peluang saat penerapan kebijakan larangan mudik.
Salah satu kebijakan tersebut adalah dengan opsi kegiatan liburan di sekitar lingkungan tempat tinggal (staycation) dan pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro. “Termasuk penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman,” terangnya.
Kemudian kata Bupati, secara tegas pemerintah daerah menyampaikan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu keputusan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Untuk diketahui bahwa larangan mudik tahun 2021 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, larangan mudik menerapkan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun 2021 ini larangan mudik berdasarkan PPKM skala mikro.
Ia berharap dengan berbagai opsi yang saat ini sedang dikaji, pihaknya dapat memantau kegiatan maupun pergerakan orang dalam cakupan tertentu. “Bagi pelaku UMKM dan wisata dipersilakan buka, asal tetap patuhi protokol kesehatan dan dibatasi sampai pukul 21.00 WIB,” pungkasnya. (tyo/sla)