Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkoordinasi secara intens dengan tim pengawasan dini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap munculnya paham radikalisme yang memicu aksi teror.
”Paham radikalisme sering dikait-kaitkan dengan aksi terorisme. Kejadian di Makassar dan Mabes Polri menjadi bukti bahwa Indonesia berada dalam ancaman. Untuk itu, koordinasi intens terus kami lakukan bersama aparat keamanan untuk mendeteksi dan mencegah secara dini agar itu tidak sampai terjadi di Kotim,” kata Wim Reinardt Kalawa Benung, Kepala Kesbangpol Kotim.
Wim menuturkan, walaupun paham radikalisme belum terdeteksi di Kotim, pihaknya tetap berupaya siaga dengan mengaktifkan fungsi intelejen. ”Paham radikalisme memang belum sampai terjadi secara nyata di Kotim, namun kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Wim menjelaskan, radikalisme merupakan paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara dengan tujuan untuk mengubah sistem bermasyarakat hingga ke akarnya secara ekstrem dan cenderung menggunakan cara kekerasan.
Guna menangkal paham radikalisme, lanjutnya, Pemkab Kotim juga telah membentuk tim pelaksana sosialisasi kontra radikal dan deradikalisme pada 22 Februari 2021 lalu. ”Pembentukan tim ini diharapkan dapat mencegah atau paling tidak mengurangi paham radikal yang mungkin ada di tengah masyarakat,” tandasnya. (ang/rm-106/hgn/ign)