Kasus Mulai Naik, Satgas Perketat Pemberian Izin Keramaian

izin keramaian
PELANGGAR PROKES: Operasi yustisi gabungan diharapkan kembali digalakkan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Satgas Covid-19 akan memperketat pemberian rekomendasi izin pelaksana kegiatan di masyarakat yang berpotensi memunculkan keramaian. Langkah tersebut harus diambil mengingat angka kasus Covid-19 di Kobar dalam sepekan terakhir cenderung mengalami peningkatan. Selain itu langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi dini dalam menghalau ancaman gelombang ke tiga.

Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Tengku Alisyahbana menegaskan, jangan sampai dengan status level II PPKM tersebut justru menjadikan masyarakat abai dan mengendurkan penerapan protokol kesehatan. “Masyarakat jangan terlena, jangan abai, jangan lantaran kasus Covid-19 landai lalu euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, saat ini ada beberapa izin kegiatan yang masih belum mendapat rekomendasi dan masih ditahan dulu karena kegiatan tersebut berpotensi memunculkan keramaian.

Menurutnya, jangan sampai kerja keras pemerintah daerah dan unsur lainnya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 selama 1,5 tahun dalam menekan kasus Covid-19 menjadi sia-sia. Selain memperketat pemberian rekomendasi kegiatan keramaian, pihaknya juga meminta agar operasi yustisi semakin ditingkatkan intensitasnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Korban Lain, Transaksi Tersangka Penipuan Capai Miliaran

Ia juga berharap, gelombang ke tiga penyebaran virus corona, tidak separah pada awal tahun 2021 lalu, sehingga berbagai kebijakan strategis mesti diambil untuk langkah antisipasi. “Naiknya kasus beberapa hari terakhir, menjadi peringatan dan peringatan kepada kita semua agar tetap patuh dan taat dalam penerapan prokes,” tandasnya. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *