PANGKALAN BUN – Jumlah penumpang pesawat kian terjun bebas sejak pemberlakuan wajib PCR saat keluar dan masuk Kotawaringin Barat. Hal ini berimbas pada berkurangnya maskapai yang beroperasi.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun Zuber mengatakan, penurunan penumpang baik keluar dan masuk terus terjadi. Terutama untuk kedatangan masuk Kobar telah berkurang sejak awal Juli. Sedangkan untuk penumpang keluar juga mulai terjadi sejak adanya aturan PPKM darurat Jawa dan Bali sehingga mewajibkan dokumen negatif PCR saat keluar Kobar.
”Penurunan penumpang ini tentu karena aturan baru wajib PCR itu. Saya rasa tidak hanya di Kobar saja, hampir semua bandara juga terjadi hal yang sama,” kata Zuber.
Selanjutnya pelaku perjalanan ini kebanyakan karena hal yang mendesak. Selain itu juga kewajiban dokuemn telah vaksin dosis pertama ikut menekan aktivitas perjelanan udara.
”Penurunan juga terjadi karena penumpang wajib PCR dan vaksin. Ini menjadi pengaruh penurunan penumpang karena banyak warga yang belum vaksin,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa akibat aturan itu banyak maskapai yang mengurangi jadwal penerbangan salah satunya Wings Air. Sehingga masih ada dua maskapai yang beroperasi yakni Citilink dan Nam Air.
”Untuk yang masih beroperasi setiap hari hanya Citilink saja. Sedangkan Nam Air mengurangi jumlah jadwal penerbangan hanya tiga kali dalam seminggu,” jelasnya.
Ditambah lagi, adanya pembatasan jumlah layanan RT PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangakalan Bun. Membuat penumpang yang keluar selalu terbatas yakni antara sekitar 30 orang setiap harinya. “Sementara untuk penumpang datang ini terkadang bisa banyak namun rata-rata 50 dan paling banyak hanya 111 orang,” pungkasnya. (rin/sla)