Dia meminta semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tahun ini. ”Semoga masa penyebaran pandemi ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktivitas seperti sedia kala seperti sebelum adanya Covid -19,” katanya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 menyatakan, mudik dalam bentuk apa pun, baik mudik lokal maupun antarwilayah, dilarang selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan data, pendapat ahli, maupun pengalaman di lapangan.
”Pemerintah sepakat melarang mudik apa pun bentuknya,” kata Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (4/5).
Wiku menjelaskan, kegiatan mudik dan bertemu sanak saudara, sangat terkait dengan interaksi fisik secara langsung yang merupakan cara virus bertransmisi secara cepat. Seperti bersalaman dan berpelukan.
”Kejadian ini tidak dapat dielakkan bahkan pada orang yang memahami protokol kesehatan sekalipun,” kata Wiku.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei. Kebijakan itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pemerintah akan mengawasi seluruh pergerakan orang antardaerah. Pengawasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
”Jadi, jangan berpikir pergerakan antardaerah ini bisa seenaknya, karena sekarang ini pemerintah sedang berupaya menekan penyebaran penularan Covid-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy.
Meski tak ada ketegasan soal peniadaan mudik lokal, masyarakat diharapkan mengurangi pergerakan atau aktivitas ke luar daerah selama periode tersebut. Kalaupun tetap melakukan perjalanan, protokol kesehatan wajib dipatuhi. Tidak hanya menggunakan masker, namun diharapkan mengantongi dokumen kesehatan.
”Dokumen kesehatan itu bisa PCR, rapid test, ataupun GeNose. Kan ini juga sudah jelas dijabarkan di surat edaran satgas. Jadi, jangan disalahartikan bisa bebas melakukan pergerakan antardaerah. Namun, tetap diimbau, kalau tidak ada kepentingan, sebaiknya jangan bepergian,” ucapnya. (hgn/sos/ign)